2 Bantuan Tunai Resmi Cair di Bulan Februari bagi Para Pemilik BPJS Kesehatan

8 Februari 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi. Berikut adalah kejutan bagi para pemilik kartu BPJS Kesehatan karena akan mendapatkan dua bantuan dari pemerintah. Buka website Cek Bansos. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

RINGTIMES BANYUWANGI Ada beberapa kejutan bagi para pemilik kartu BPJS Kesehatan atau yang biasa disebut dengan Kartu Indonesia Sehat.

Karena pada bulan Februari ini bagi para pemilik kartu BPJS Kesehatan akan mendapatkan beberapa bantuan sosial dari pemerintah.

Kartu BPJS Kesehatan merupakan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang diberikan kepada masyarakat agar bisa memperoleh layanan kesehatan secara komprehensif.

Baca Juga: 4 Informasi Penting Kartu Prakerja Tahun 2022, Jangan Sampai Ketinggalan Mendaftar

Berikut adalah 2 bantuan yang akan cair pada bulan Februari bagi para pemiliki BPJS Kesehatan, dilansir dari kanal Youtube KAI Kreatif pada 7 Februari 2022.

Untuk mengetahui apakah anda sudah terdaftar dalam penerima bantuan bagi para pemilik BPJS Kesehatan, dapat di cek di website https://cekbansoss.kemensos.go.id/.

1. Iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya

Bagi para pemegang kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat yang gratis artinya bagi para pemegang karti ini sudah dijamin diberikut bantuan iuran oleh pemerintah setiap bulannya.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 untuk Diri Sendiri dan Keluarga Secara Online Via Aplikasi Resmi Kemensos 

Berdeba engan BPJS Kesehatan secara mandiri, mereka harus membayar iuran setiap bulannya.

Namun bagi seseorang yang memiliki Kartu Indonesia Sehat yang dbagikan oleh pemerintah secara gratis, maka orang tersebut tidak perlu membayar iuran setiap bulannya.

2. Program keluarga harapan atau bantuan PKH

Program keluarga harapan atau yang biasa disebut dengan PKH merupakan salah satu bantuan dari pemerintah dengan program regular.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah untuk Pemilik TV Analog di Tahun 2022, Set Top Box Dibagikan Secara Geratis

Pada tahun ini pemerintah sudah resmi memberikan PKH dan menargetkannya sebanyak 10 juta KPM yang akan mendapatkannya.

PKH ini akan disalurkan sebanyak empat tahap proses untuk mencairkannya.

Pada tahap pertama dicairkan pada bulan Januari, Februari hingga Maret. 

Pada tahap kedua dicairkan pada bulan April, Mei hingga Juni dan untuk tahap yang ke tiga dicairkan pada bulan Juli, Agustus dan juga September.

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Total Bantuan hingga Rp33,6 Juta

Sedangkan pada tahap yang terakhir dicairkan pada bulan Oktober, November hingga Desember.

Namun sebenarnya tidak hanya ada empat gelombang dalam pencairan PKH tersebut, namun ada tujuh gelombang. Untuk para ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga lansia dan penyanda disabilitas.

Untuk ibu hamil akan mendapatkan Rp3 juta pada setiap tahunnya, sedangkan untuk para siswa SD akan mendapatkan Rp900 ribu pada setiap tahunnya.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Dibuka di Bulan Februari 2022, Segera Daftar Sebelum Ditutup

Sedangkan untuk anak SMP akan mendapatkan Rp1,5 juta pada setiap tahunnya dan yang terakhir untuk siswa SMA akan mendapatkan Rp2 juta pada setiap tahunnya.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas berat dan lansia akan mendapatkan Rp2,4 juta pada setiap tahunnya.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler