Perbedaan BPNT Murni, PKH, dan PPKM yang Perlu Diketahui KPM, Satu Program Bansos beda Penyaluran

17 Februari 2022, 07:15 WIB
Berikut perbedaan BPNT murni, BPNT PKH, dan BPNT PPKM yang sebenarnya satu program bantuan namun beda penyaluran. /Instagram.com/@kemensosri//

RINGTIMES BANYUWANGI - Simak perbedaan BPNT murni, PKH, dan PPKM yang kerap kali membuat bingung KPM meskipun termasuk dalam satu program bansos. 

BPNT murni, BPNT PKH, dan BPNT PPKM merupakan program bansos pemerintah yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan ketentuan dan persyaratan, salah satunya berasal dari keluarga dengan pendapatan kecil. 

Namun tidak jarang bagi KPM yang masih bingung perbedaan antara BPNT murni, PKH, dan PPKM yang sebenarnya masih termasuk dalam satu program bansos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dimana penerima tidak mendapat uang tunai melainkan berupa sembako atau kebutuhan lainnya. 

Baca Juga: Informasi Bansos 2022 bagi KPM PKH BPNT, Ada 8 Bantuan dari Pemerintah

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 17 Februari 2022, berikut perbedaan BPNT murni, PKH, dan PPKM yang perlu diketahui KPM bansos. 

1.BPNT Murni

BPNT murni merupakan program bantuan pemerintah atau disebut juga dengan bansos (bantuan sosial), yang mana si penerima tidak/belum mendapatkan PKH meskipun memenuhi salah satu komponen syarat PKH, seperti memiliki anak balita atau anak sekolah. 

Seperti yang kita ketahui, untuk mendapatkan bansos PKH harus memiliki salah satu komponen yang juga termasuk dalam persyaratan baik Kesehatan (disabilitas berat), Pendidikan(anak sekolah), maupun Kesejahteraan Sosial (ibu hamil, balita, dan lansia). 

Baca Juga: Informasi Penting bagi Penerima Bansos pada Februari 2022, Pendaftaran DTKS Bisa Secara Online

Lalu mengapa pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang mendapatkan BPNT murni belum mendapatkan BPNT PKH? 

Hal ini disebabkan karena nama kita di DTKS tidak bisa otomatis dapat menerima bansos PKH meskipun memenuhi syarat tersebut. 

Melainkan harus menunggu kuota penerima terlebih dahulu dari Pusdatin Kesos (Pusat Data Kesejahteraan Sosial). 

Baca Juga: 5 Kabar Penting Bansos bagi Penerima Lama dan Baru, Batas Waktu sampai Akhir Februari 2022, Apa Sajakah Itu? 

Ketika anggaran di suatu wilayah telah ditambahkan, maka barulah ada kemungkinan penambahan penerima. 

Sederhananya, jika telah menerima bansos BPNT murni, tidak menutup kemungkinan beberapa bulan atau tahun setelahnya akan mendapatkan bansos PKH. 

2.BPNT PKH

BPNT PKH merupakan program bantuan dimana si penerima bantuan tersebut mulanya telah menerima bansos PKH. 

Baca Juga: 3 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Belum Cair di Februari 2022, DTKS Sedang dalam Perbaikan

Karena bantuan yang pertama kali diluncurkan dalam KKS adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Barulah kemudian dilanjutkan dengan program komplementaritas yaitu BPNT, yang dulunya bernama Raskin atau Rastra.

Dan BPNT sendiri masuk dalam rekening e-wallet KKS yang kemudian ditukarkan sembako melalui e-warung. 

Baca Juga: 4 Syarat Penerima Bansos Rp200 Ribu untuk 18.8 Juta Keluarga di Tahun 2022

Beberapa KPM yang tidak menerima BPNT PKH biasanya juga disebabkan karena data tidak valid dengan DTKS atau Dukcapil. 

3.BPNT PPKM

BPNT PPKM merupakan program bansos baru yang dikeluarkan pemerintah ketika adanya PPKM karena pandemi COVID-19. 

Awalnya BPNT PPKM bernama BST (Bantuan Sosial Tunai) yang termasuk dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). 

Baca Juga: Bansos BPNT Rp200 Ribu akan Cair Setiap Bulan pada 2022, Cek Syarat yang Harus Dipenuhi

Bedanya, anggaran untuk BST berasal dari pusat atau APBN dan penerimanya mencairkan dana tersebut melalui kantor pos.

KPM BST sendiri ialah mereka yang kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, sehingga dapat menerima bansos tersebut. 

Sejak akhir tahun 2021 BST tidak lagi dikeluarkan dan diganti menjadi BPNT PPKM, yang mana bantuan tersebut juga berlaku sementara yakni hanya sampai bulan Desember 2021.

Baca Juga: 2 Bansos yang Masih Dibuka Pendaftarannya pada Februari 2022, Bisa Dilakukan Secara Online dan Offline

Jadi hingga sampai saat ini belum ada anggaran untuk BPNT PPKM, tapi tidak menutup kemungkinan di akhir tahun 2022, bansos tersebut kembali dikeluarkan. 

Oleh sebab itu Kartu Kesejahteraan Sosial atau KKS yang dimiliki disimpan baik-baik untuk menunggu informasi lanjutan mengenai bansos BPNT yang dikeluarkan pemerintah. 

Demikianlah pemaparan tentang perbedaan BPNT murni, PKH, dan PPKM.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler