5 Bantuan Pemerintah untuk Ibu Rumah Tangga yang Memiliki Anak Usia Dini dan Anak Sekolah

5 Maret 2022, 12:10 WIB
Berikut ini 5 bantuan pemerintah untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak usia dini dan anak sekolah /Instagram @indonesiabaik.id/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak 5 bantuan pemerintah untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak usia dini dan anak sekolah berikut ini.

Pada tahun 2022 pemerintah masih menyalurkan beberapa bantuan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat bansos.

Dari beberapa bantuan pemerintah tersebut diberikan kepada berbagai usia, mulai dari bantuan untuk anak usia dini hingga lansia.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk PKH, Bansos Rp10,8 Juta Akan Segera Tersalurkan di Bulan Maret 2022

Berikut ini 5 bantuan pemerintah untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak usia dini dan anak sekolah, dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Sabtu, 5 Maret 2022.

1. Atensi anak yatim

Kementerian Sosial telah menargetkan pemberian bantuan untuk 4,3 juta anak yatim atau piatu di Indonesia pada tahun 2022.

Dimana anggaran yang disiapkan mencapai Rp11,6 triliun berdasarkan data Terpadu Kesejahteraan Sosial per Januari 2022.

Baca Juga: Bansos BPNT dari Pemerintah Bulan April 2022 Cair dalam Bentuk Uang atau Sembako

Untuk besaran bantuan yang akan diterima dari program ini yaitu sebesar Rp200 ribu per bulan yang diberikan kepada anak yatim yang sedang menempuh pendidikan atau usia sekolah.

Sedangkan untuk anak yatim yang berusia dini 0 sampai 6 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan.

2. Program Indonesia Pintar

Perlu diketahui bahwa Program Indonesia Pintar atau PIP Sekolah telah resmi diperpanjang untuk anggaran tahun 2022.

Baca Juga: Bagi Calon Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Belum Cair, Bersiap pada Tanggal 2 sampai 7 Maret 2022

Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 17,9 juta siswa yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rantan miskin.

Untuk besaran yang diterima dari Program Indonesia pintar setiap jenjangnya berbeda-beda.

Untuk jenjang SD mendapatkan Rp450 ribu pertahun, untuk janjang SMP mendapatkan Rp750 ribu pertahun, dan untuk jenjang SMA mendapatkan Rp500 ribu pertahun.

Sedangkan untuk jenjanng SMK program 4 tahun akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta pertahun.

Baca Juga: Mengenal Bansos PIP KIP Anak Sekolah yang Akan Segera Cair

Untuk mengecek apakah anak anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini yaitu bisa mengunjungi website pip.kemdikbud.go.id.

3. PKH Komponen Anak Usia Dini

Bagi keluarga penerima manfaat PKH yang memiliki anak usia dini di tahun 2022 juga akan menerima bantuan dari pemerintah.

Untuk besaran yang didapatkan untuk anak usia dini yaitu sebesar Rp3 juta pertahun yang disalurkan secara bertahap dalam 3 bulan sekali.

Jadi setiap KPM PKH yang mempunyai anak usia dini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu setiap 3 bulan sekali.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Tunai Rp600 Ribu, Simak Informasi bagi KPM yang Belum Terima Undangan dari Pos

4. PKH Komponen Pendidikan

Bantuan ini diberikan kepada KPM PKH yang memiliki anak yang masih sekolah dari jenjang SD hingga SMA.

Untuk bantuan yang didapatkan setiap jenjang berbeda-beda, semakin tinggi jenjangnya maka akan semakin besar bantuan yang akan didapatkannya.

Untuk anak SD akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu pertahun, untuk anak SMP mendapatkan Rp1,5 juta pertahun dan untuk anak SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta pertahun.

Baca Juga: 7 Bansos yang Akan Cair pada Bulan Maret 2022, Bantuan Usaha Hadir Kembali

5. KIP Kuliah

Bantuan KIP Kuliah merupakan salah satu bantuan pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada lulusan SMA yang memiliki potensi akademik yang baik.

Saat ini pendaftaran KIP Kuliah masih dibuka dan akan ditutup pada Oktober 2022 sebelum bantuan ini disalurkan.

Untuk informasi lengkapnya kamu bisa mengunjungi website kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Itulah 5 bantuan pemerintah untuk ibu rumah tangga yang memiliki anak usia dini dan anak usia sekolah.***

Editor: Shofia Munawaroh

Tags

Terkini

Terpopuler