3 Berita Penting bagi Penerima Bansos PIP Sekolah 2022, dapat Dicairkan melalui Pihak Sekolah

23 Maret 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi. Berita penting terkait bantuan sosial atau bansos PIP Sekolah tahun 2022, dapat dicairkan secara kolektif oleh sekolah. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

RINGTIMES BANYUWANGI - Bansos merupakan salah satu program dari pemerintah yang terus berjalan hingga tahun 2022 ini. Salah satu bantuan yang berjalan adalah PIP anak sekolah. 

Bansos PIP tersebut diberikan kepada peserta didik mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Besaran yang didapatkan juga berbeda-beda bergantung jenjang pendidikan. 

Bansos PIP diberikan oleh pemerintah kepada para peserta didik yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para peserta didik untuk membeli peralatan sekolah atau transportasi menuju ke sekolah. 

Baca Juga: Usai Dilanda Banjir Bandang, Pemkab Banyuwangi Salurkan Sembako dan Bahan Material di Desa Kandangan

Dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada Rabu 23 Maret 2022, ada berita penting yang perlu disimak baik-baik terkait PIP 2022. Simak berita penting tersebut pada artikel kali ini.

1. Bagi yang belum menerima

Banyak penerima mulai bertanya-tanya mengapa bantuan mereka belum cair. Saat ini bantuan sosial PIP baru disalurkan atau diberikan kepada 7.792.943 juta peserta didik dengan total Rp4.018.671.650. 

Bantuan tersebut ditargetkan akan diberikan kepada hampir 18 juta penerima. Namun karena penyalurannya dilakukan secara bertahap, maka belum sepenuhnya selesai. 

Baca Juga: Info Terbaru bagi Nasabah PNM Mekaar di Bulan Maret 2022, Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp15 Juta

Tetapi para penerima tidak perlu khawatir karena semua bantuan tersebut akan disalurkan hingga tuntas. Sehingga yang belum menerima bisa sabar menunggu jadwal pencairannya.

Data penerima bantuan PIP sekolah juga didapatkan melalui 2 cara. Pertama dengan menggunakan data DTKS yang sudah terverifikasi.

Kedua, data diambil dari hasil usulan satuan pendidikan yang terus diproses menuju dinas dan Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: Gandeng Peneliti Lokal, British Library Lakukan Digitalisasi Naskah Kuno Banyuwangi dan Sekitarnya

2. Penerima PIP

Bantuan PIP Sekolah dapat dicairkan oleh peserta didik, orang tua, atau wali melalui mesin ATM. Penerima cukup membawa kartu debit yang telah didaftarkan untuk menerima bantuan. 

Selain itu pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa buku tabungan simpanan pelajar. Apabila memang sudah jadwalnya, maka bisa melakukan pencairan tersebut. 

3. Proses bisa dilakukan oleh pihak sekolah 

Pencairan dana bantuan PIP juga bisa dilakukan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah bisa menerapkan sistem kolektif agar dicairkan serempak. 

Baca Juga: Simak Kabar Gembira! Peserta BPJS Kesehatan Akan Nikmati Layanan Satu Rasa

Setelah proses tersebut selesai, maka dapat dilanjutkan dengan pemberian ke penerima.

Itulah berita penting yang wajib diketahui oleh para penerima PIP. Semoga bantuan yang disalurkan pemerintah dapat bermanfaat.***

Editor: Suci Arin Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler