Simak Kabar Gembira! Peserta BPJS Kesehatan Akan Nikmati Layanan Satu Rasa

- 20 Maret 2022, 15:32 WIB
Simak kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan, layanan kesehatan satu rasa akan diberlakukan dengan penghapusan kelas I, II, dan III.
Simak kabar gembira bagi peserta BPJS Kesehatan, layanan kesehatan satu rasa akan diberlakukan dengan penghapusan kelas I, II, dan III. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

RINGTIMES BANYUWANGI- Peserta BPJS Kesehatan wajib mengetahui salah satu kabar gembira di tahun 2022. Pemerintah terus melakukan simulasi untuk merealisasikan layanan satu arah. 

Seperti kita ketahui bahwa peserta bansos BPJS Kesehatan awalnya dikelompokkan berdasarkan kelas. Namun baru-baru ini pemerintah mulai mempertimbangkan penghapusan kelas tersebut. 

Dengan adanya penghapusan kelas BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat bisa menikmati fasilitas kesehatan secara merata dan maksimal tanpa memusingkan tarif lagi.

Baca Juga: Salah Satu Program Bansos PKH Kemensos adalah BLT Balita, Bantuan Mencapai Rp3 Juta

Dilansir dari ANTARA pada 20 Maret 2022, Anggota Komisi IX DPR RI Dr Ashabul Kahfi mengungkapkan bahwa Komisi IX bersama pemerintah sedang membahas penghapusan kelas I, II, dan III bagi peserta BPJS Kesehatan. 

“Jadi intinya tidak ada lagi kelas I,II, dan III. Kami di Komisi IX sedang memproses menuju ke sana,” ungkap Wakil Rakyat asal Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu. 

Kahfi juga menambahkan bahwa Komisi IX meminta ketika pelayanan kesehatan menjadi satu rasa maka masyarakat tidak dibebani dengan pembayaran iuran yang berat.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah Cair Sebelum Bulan Ramadhan, Penyaluran PIP untuk 7,7 Juta Penerima

“Layanan menjadi satu, tidak ada lagi kelas, kami berharap pemerintah tetap pada posisi awal untuk iuran, meski iuran masyarakat kelas III tapi pelayanan yang dirasa sama dengan iuran kelas I,” kata Kahfi dari Fraksi Partai Amanat Nasional dilansir RINGTIMES BANYUWANGI dari ANTARA.

Meski demikian, kebijakan tersebut hingga kini belum mencapai final. Masih terdapat banyak hal yang perlu dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal. 

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x