Fix, Bansos 600 Ribu Cair Besok, Tapi Tidak Semua Peserta Bisa Terima

26 Agustus 2020, 20:46 WIB
Ilustrasi uang Rupiah. /Ilustrasi uang Rupiah. /

RINGTIMES BANYUWANGI – Setelah beberapa hari lalu sempat ditunda, akhirnya muncul kepastian tanggal pencairan terkait bantuan sosial atau bansos senilai 600 ribu.

Bantuan sosial bagi terdampak pandemi Covid-19, karyawan swasta dengan gaji dibawah Rp5 juta rupiah akan mendapat bansos dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut telah diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Menteri ketenagakerjaan 14 Agustus 2020 lalu seperti dilansir dari laman Kemenaker.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di JurnalPresisi.com dengan judul Maaf! Bansos 600 Ribu Besok Tidak Semua Peserta Akan Menerima, Ini Penjelasannya.

Baca Juga: Dikabarkan Koma, Foto Kim Jong-un Pimpin Pertemuan di Korea Utara Tersebar Luas

Syarat mendapatkan bansos yaitu terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan, anggota BPJS juga harus rutin membayar iuran dan memiliki rekening aktif.

Bantuan sosial tersebut akan diluncurkan setelah diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Setelah peresmian, bantuan tersebut akan disalurkan dengan transfer ke rekening penerima Besok 27 Agustus 2020.

"Insyaallah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia dalam rapat bersama Komisi IX DPR seperti dilansir dari tayangan siaran langsung YouTube Chanel resmi DPR RI.

Baca Juga: Tuntutan Panupong Jadnok dalam Aksi Protes Anti-Pemerintah Thailand

Namun, Ida mengatakan dalam tahap satu usai peresmian besok, belum semua penerima bakal menerima bantuan.

Sebab, per 24 Agustus BPJS Ketenagakerjaan baru menyetorkan data 2,5 juta calon penerima bantuan dari total 15,7 juta target penerima bantuan.

Dijelaskan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk transfer bantuan tahap pertama untuk 2,5 juta peserta penerima.

"Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan sesuai yang kita rencanakan, kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Per batch per Minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per Minggu akan kami lakukan," kata Ida.

Baca Juga: Dugaan 4 ABK WNI Disiksa di Kapal China, Kemlu Dalami Laporan

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan jika data penerima bantuan harus melalui validasi berlapis.

Ia mengatakan, semula BPJS Ketenagakerjaan telah kumpulkan data sebanyak 15,7 juta penerima berdasarkan dari data pekerja.

Penerima bantuan tersebut merupakan pegawai swasta dengan gaji dibawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek hingga akhir Juni 2020.

"Dari 15,7 juta ini data yang sudah ada di BP Jamsostek sudah lengkap ada by name by address, namun yang belum ada adalah nomor rekening bank. Sehingga setelah kami menerima penugasan tersebut kita bergerak all out untuk bisa mendapatkan nomor rekening masing-masing pekerja tersebut," ujar Agus dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: 5 Ide Usaha Rumahan Kreatif yang Bisa Anda Lakukan di Masa Pandemi Covid-19

Ia menambahkan divalidasi kembali dengan mengumpulkan nomor rekening, jumlah data yang diterima tersebut mengerucut menjadi sekitar 13,8 juta.

Penerima tersebut telah memiliki nomor rekening yang tersebar di 127 bank. Data itu lalu divalidasi kembali ulang ketentuan satu peserta hanya satu rekening.

"Nah setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta. Dari 10,8 juta yang sudah valid ini sesuai dengan koordinasi kami dengan Kementerian Ketenagakerja kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Agus.***(Novandryo Witar/Jurnal Presisi)

 

Editor: Dian Effendi

Sumber: Jurnal Presisi PR

Tags

Terkini

Terpopuler