Tuntutan Panupong Jadnok dalam Aksi Protes Anti-Pemerintah Thailand

- 26 Agustus 2020, 20:24 WIB
Panupong Jadnok mengungkapkan tuntutan atas aksi protes anti-pemerintah Thailand
Panupong Jadnok mengungkapkan tuntutan atas aksi protes anti-pemerintah Thailand /CHOLTANUTKUN TUN-ATIRUJ/

RINGTIMES BANYUWANGIArnon Nampa dan Panupong Jadnok, seorang aktivis mahasiswa yang menyerukan protes anti-pemerintah, ditahan atas tuduhan penghasutan sehubungan dengan aksi protes Pemuda Bebas di Universitas Thammasat, Kampus Rangsit pada 10 Agustus. Keduanya telah ditangkap sebelumnya.

Pada 15 Juli 2020 lalu, ketika Perdana Menteri Thailand, Prayuth Chan-O-Cha mengunjungi provinsi Rayong, aktivis anti-pemerintah, Panupong Jadnok dan rekannya Natchanon “Non” Payakaphan melakukan aksi protes.

Panupong mengangkat tanda protes bertuliskan,"Jaga penjaga, ayahmu." (Mengatakan "ayahmu" dengan cara yang negatif dianggap sebagai penghinaan yang besar).

Baca Juga: Pembahasan Soal Bahasa Indonesia untuk kelas 10 tingkat SMA/MA

Setelah terjadinya aksi tersebut, protes anti-pemerintah yang lebih kecil mulai bermunculan di Bangkok, Chiang Mai, Ubon Ratchathani serta wilayah lainnya.

Reporter THISRUPT sempat mewawancarai Panupong Jadnok terkait aksi protes anti pemerintah yang ia lakukan tersebut.

Berikut hasil wawancara terkait tuntutan Panupong Jadnok dalam aksi protes anti-pemerintah tersebut, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari situs THISRUPT pada 22 Juli 2020 lalu.

Bagaimana Insiden di Rayong Berawal dan berakhir?

Ketika Prayut meninggalkan Rayong, polisi meninggalkan kami sendiri. Kami pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis terkait peristiwa yang menganiaya kami.

Kami kemudian memutuskan untuk menuntut polisi atas penahanan yang melanggar hukum, penculikan, penyerangan fisik, dan penyalahgunaan wewenang.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: THISRUPT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x