BLT Dana Desa Diperpanjang hingga 2021, Cek Syarat untuk Dapat Rp300 Ribu per Bulan

- 20 Januari 2021, 14:20 WIB
BLT Dana Desa Diperpanjang hingga 2021, Cek Syarat untuk Dapat Rp 300 Ribu per Bulan
BLT Dana Desa Diperpanjang hingga 2021, Cek Syarat untuk Dapat Rp 300 Ribu per Bulan /Pixabay

1. Keluarga miskin yang tidak mendapat bantuan PKH atau Program Keluarga Harapan, dan BPNT atau Bantuan Pangan non Tunai.

2. Tidak menerima Program Kartu Prakerja. Buat anda yang sudah menerima Kartu Prakerja, maka tidak bisa lagi menerima BLT Dana Desa.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai 2021 Kemensos Rp1,2 Juta Sudah Cair Bulan Ini, Begini Cara Mengeceknya

3. Mayarakat yang kehilangan mata pencaharian.

4. Keluarga miskin yang belum terdata dan masyarakat yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.

Berikut mekanisme pendataan BLT Dana Desa.

1. Dilakukan oleh Relawan Desa lawan Covid-19.

2. Basis pendaftaran di RT dan RW.

3. Desa melakukan musyawarah desa khusus untuk validasi, finalisasi, dan penetapan penerima BLT Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

4. Pengesahan oleh Bupati atau Walikota atau Camat, selambatnya lima hari kerja.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah