Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam Pertimbangan, Menaker Ida: untuk 6 Golongan Ini

- 14 Februari 2021, 12:21 WIB
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam Perencanaan, Menaker Ida: untuk 6 Golongan Ini
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 dalam Perencanaan, Menaker Ida: untuk 6 Golongan Ini /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah @idafauziyahnu/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah tengah mempertimbangakn kelanjutan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pertimbangan pun dilakukan dengan melihat kondisi perekonomian Indonesia. Apabila perekonomian masih belum kembali, maka bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dicairkan.

Meski begitu, tak semua bisa mendapatkan bantuan ini. Hanya ada 6 golongan pekerja yang akan menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi upah di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Sudah Ditransfer di Bank Ini, Cek Kabar Termin III 2021 Berikut

Menegaskan hal ini, Menaker Ida telah menjelaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair untuk 6 golongan pekerja yang sudah memenuhi syarat.

Menaker Ida juga menjelaskan bahwa 6 golongan pekerja yang berhak mendapat bantuan ini, telah diatur dalam Peemenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Pemenaker, adapun syarat calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Celine Evangelista Ungkap Fakta Mengejutkan, Stefan William Minta Istrinya Cari Pria Lain

Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Akan Menikah, Krisdayanti: Saya Belum Tahu Apa-apa

1. Terdaftar sebagai warga negara Indonesia, yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesui upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Bagi pekerja atau buruh penerima upah.

Artikel ini sudah terbit sebelumnya di Mantrasukabumi.com dengan judul BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rencana akan Dilanjutkan, Cair pada 6 Golongan ini

Baca Juga: Stefan William Rayakan Imlek 2021 dengan Sosok Ini, Celine Evangelista: Semoga Kamu Bahagia

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Dan peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Itulah 6 golongan yang akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Meski masih dalam pertimbangan, anda bisa memenuhi persyaratan penerima bantuan tersebut mulai saat ini, sebagai penerima yang sudah tervalidasi dan terverifikasi.***(Mohammad Dzikri Mudzakir M/Mantra Sukabumi)

Editor: Lilia Sari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah