Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos, Cek Sekarang!
Kemudian pencairan BPUM dapat dilakukan dengan cara mendatangi Bank BRI terdekat dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.
Apabila merasa tidak memiliki nomor rekening yang terdaftar pada link eform.bri.co.id, pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta.
Pelaku UMKM tidak perlu khawatir untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta karena pihak BRI memberikan kelonggaran waktu hingga 3 bulan setelah dinyatakan menjadi penerima BLT.***(Mufit Apriliani/Berita DIY)