7 Golongan Penerima Bansos PKH Rp3 Juta, Lihat Syaratnya

- 2 Juni 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi - Pemerintah luncurkan kembali Bansos PKH senilai Rp3 Juta rupiah untuk tujuh golongan orang berikut ini, simak syarat dan kriterianya.
Ilustrasi - Pemerintah luncurkan kembali Bansos PKH senilai Rp3 Juta rupiah untuk tujuh golongan orang berikut ini, simak syarat dan kriterianya. /ANTARA/M Risyal Hidayat
  1. Bagi ibu hamil maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.
  2. Bagi anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga.
  3. Bagi anak usia SD maksimal satu anak dalam satu keluarga.
  4. Bagi anak usia SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga.
  5. Bagi anak usia SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga.
  6. Bagi lansia maksimal satu lansia dalam satu keluarga.
  7. Bagi penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Sebagaimana diterbitkan sebelumnya oleh Beritadiy.com dengan judul 7 Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos, Ada Ibu Hamil hingga Balita Bantuan Rp3 Juta per KK Cair, itulah tujuh golongan yang masuk termasuk syarat sebagai penerima Bansos PKH dari Kemensos.***(Bagus Aryo Wicaksono/PIkiranrakyat-Beritadiy.com)

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah