Kapolres Malang Menangkap Oknum Penyalahgunaan Dana Bansos, Kecurigaan Mensos Terbukti

- 9 Agustus 2021, 06:52 WIB
Kecurigaan Mensor Risma soal penyalahgunaan dana bansos terbukti. Kapolres Malang telah menangkap sang pelaku.
Kecurigaan Mensor Risma soal penyalahgunaan dana bansos terbukti. Kapolres Malang telah menangkap sang pelaku. /Karawangpost/ Instagram @tri_risma_harini__

RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah saat pandemi melanda di Indonesia masih menjadi polemik yang berkelanjutan di masyarakat.

Polemik penyaluran bansos ini terjadi lantaran diketahui adanya penyalahgunaan dana bansos yang dilakukan oleh beberapa  oknum.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bahkan sebelumnya sudah mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan bansos oleh beberapa oknum tak bertanggungjawab.

Awal mula kecurigaan Mensos Risma muncul adalah saat dirinya mendapatkan laporan adanya dugaan penyalahgunaan bansos yang seharusnya bisa tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Tanggal Cair Bansos BLT UMKM Tahap 3 di Agustus 2021, Cek banpresbpum Sediakan NIK KTP

Dilansir dari laman Pikiran Rakyat pada 9 Agustus 2021, Mensos Risma mendapat laporan soal terjadinya dugaan penyalahgunaan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Pihak Risma akhirnya memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib setelah laporan itu didapatkannya.

Kepolisian Resor (Polres) Malang telah menangkap seorang oknum pendamping PKH yang diduga telah menyalahggunakan dana bansos tersebut.

AKBP Bagoes Wibisono selaku Kapolres Malang menyampaikan bahwa pelaku tersebut berusia 28 tahun.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos Agustus 2021, Cukup Butuh NIK KTP di Link Berikut

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x