1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode verifikasi dan klik proses inquiry
4. Tampil di laman apakah Anda termasuk penerima bantuan UMKM atau bukan.
Baca Juga: Cara Cairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta dan Golongan Orang yang Tidak Dapat Bantuan
Perlu diketahui, bantuan UMKM untuk tahun 2021 memiliki syarat yaitu tidak menerima dana BLT UMKM sebelumnya, memiliki usaha mikro denga surat usulan calon penerima BLT UMKM, bukan ASN TNI, pegawai BUMN dan BMUN, serta tidak sedang menerima KUR.***