RINGTIMES BANYUWANGI – Saat ini, pemerintah masih menyalurkan Banpres Produktif Mikro (BPUM) tahap dua.
BPUM tahun 2021 ini diberikan kepada penerima yang sudah terdaftar di www.eform.bri.co.id/bpum, dengan nilai bantuan sebesar Rp2 juta.
Jika anda sudah terdaftar pada link di atas, maka anda bisa segera mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Rp7 Juta dari Pemerintah, Simak Langkah-langkahnya
Namun, ada beberapa golongan yang tidak bisa menerima BPUM Rp1,2 juta. Siapa saja mereka?
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS)
3. Anggota TNI
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Akan Cair Juni 2021, Simak Cara Cek Penerima