Cek Bantuan UKT dari Kemendikbudristek Rp2,4 Juta, Cair Mulai September 2021

- 23 Agustus 2021, 18:55 WIB
Simak bantuan UKT dari Kemendikbudristek bagi mahasiswa terdampak Covid 19 di Indonesia yang cair mulai September 2021
Simak bantuan UKT dari Kemendikbudristek bagi mahasiswa terdampak Covid 19 di Indonesia yang cair mulai September 2021 /Pixabay/Megan_Rexazin/



RINGTIMES BANYUWANGI - Simak informasi mengenai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang disalurkan oleh Kemendikbudristek sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan lanjutan itu akan cair mulai bulan September 2021 yang ditujukan kepada para mahasiswa terdampak Covid 19 di seluruh Indonesia.

Kemendikbudristek akan menyalurkan bantuan UKT dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp745 miliyar.

Baca Juga: Jelang Promo 9.9, Shopee Hadirkan Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Terbarunya

Dilansir dari kanal Youtube Kemendikbud RI pada Senin, 23 Agustus 2021, Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim menyampaikan sasaran bantuan UKT, mekanisme pendataan penerima bantuan UKT, dan besaran rinci bantuan UKT.

Sasaran bantuan UKT dari Kemendikbudristek ini adalah mahasiswa yang aktif kuliah dan bukan penerima beasiswa bidikmisi atau KIP kuliah.

Selain itu, sasaran penerima bantuan ini juga dilihat dari kondisi keuangan yang benar-benar memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai Rp 900Ribu Sampai Rp 3Juta Cair di Akhir Agustus 2021

Mahasiswa yang merasa memenuhi prasyarat tersebut dapat memdaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi dengan dokumen bukti sesuai yang ditentukan.

Kemudian barulah pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT kepada Kemendikbudristek.

Halaman:

Editor: Lilia Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah