Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pencairan dengan membawa beberapa dokumen di bawah ini:
e-KTP asli dan fotokopi 1 lembar, buku tabungan, kartu debit BNI dan fotokopi, dan form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah diisi dan ditandatangani (asli tanpa materai).
Baca Juga: 5 Bantuan Sosial yang Cair Agustus 2021, GRATIS Beras 10Kg Hingga Kuota Internet
Proses pencairan dana Banpres UMKM dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Yakni setelah 1x24 nasabah datang ke kantor Cabang BNI untuk menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui ATM BNI, ATM link, dan ATM bank lain.
Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Saat PPKM, Cek Penerima Hanya Pakai KTP
Karena masih dalam masa PPKM, maka pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan kapasitas outlet.
Masyarakat yang bisa mengajukan Banpres UMKM antara lain:
WNI yang dibuktikan dengan memiliki eKTP.