Cara Cek Penyaluran BSU 2021 Tahap 5, Ikuti Tahapan Ini Agar Tidak Hangus

- 9 November 2021, 15:36 WIB
Berikut ini cara cek penyaluran BSU 2021 tahap 5 melalui website kemnaker untuk melakukan ativasi agar tidak hangus, simak selengkapnya
Berikut ini cara cek penyaluran BSU 2021 tahap 5 melalui website kemnaker untuk melakukan ativasi agar tidak hangus, simak selengkapnya /pixabay.com / 9144 images

RINGTIMES BANYUWANGI – Kemnaker telah menyalurkan BSU 2021 kepada para pekerja secara bertahap dan sudah memasuki tahap 5, simak artikel ini sampai habis mengenai cara cek penyaluran dan pencairan BSU agar tidak hangus.

Menurut laporan terakhir Kemnaker, sebanyak 6,9 juta pekerja telah menerima BSU 2021 atau subsidi upah yang disalurkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BRI, BTN).

Besarnya BSU 2021 kali ini adalah Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: 3 Program Bantuan Sosial dari Pemerintah selain Kartu Prakerja

Sebagai informasi tambahan, syarat mendapat BSU tahap 5 ini antara lain terdaftar sebagai warga negara yang dibuktikan dengan NIK dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah menggunakan BPJS Ketenagakerjaan sebagai sumber data karena dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh Pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran,” kata Ida Fauziyah selaku Menteri Kemnaker.

Pekerja yang mendapat BSU tahap 5 ini adalah pekerja dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta ataupun mencapai upah minimum provinsi kabupaten atau kota.

Baca Juga: Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Apakah Akan Berlanjut atau Tidak

BSU 2021 diprioritaskan untuk pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Kemnaker juga menyediakan layanan cek status penerima BSU secara online agar memudahkan karyawan mengetahui perkembangan penyaluran BSU.

Berikut ini cara cek penyaluran BSU 2021 tahap 5.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos di Bulan November 2021 Melalui Aplikasi, Dapatkan Bantuan PKH dan BPNT

  • Klik website kemnaker.go.id
  • Klik daftar lalu masukkan nomor KTP, nama lengkap dan nama ibu kandung
  • Klik “berikutnya”
  • Masukkan kode OTP yang terkirim ke nomor HP untuk melakukan aktivasi akun
  • Lengkapi profil data diri
  • Klik profil untuk mendapatkan notifikasi penerima BSU

Pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 tahap 5 akan menerima notifikasi dari Kemnkaer.

Maka dari itu, segera lakukan aktivasi dengan menghubungi perusahaan atau kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat sebelum tanggal 15 Desember 2021 agar tidak hangus.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x