Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 yang Cair November 2021 Melalui HP secara Online

- 9 November 2021, 18:44 WIB
Simak cara mudah cek bansos PKH Tahap 4 yang cair November 2021 melalui Hp dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
Simak cara mudah cek bansos PKH Tahap 4 yang cair November 2021 melalui Hp dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id /Pixabay.com/moritz320


RINGTIMES BANYUWANGI - Simak berikut cara cek bansos PKH Tahap 4 yang cair bulan November 2021 melalui telepon genggam atau HP secara online.

Hingga menjelang akhir tahun 2021, Kemensos masih menggelontorkan berbagai macam bansos, salah satunya adalah PKH. Diketahui, bulan ini akan dilakukan pencairan PKH Tahap 4.

Kabar baiknya, pemerintah telah memberi bocoran bahwa salah satu bansos dari Kemensos yakni PKH Tahap 4 akan cair mulai 10 November 2021.

Baca Juga: Syarat Utama KPM PKH Tahap 4 yang Cair di November 2021, Bansos Ditahan Jika Tidak Memenuhinya

Oleh sebab itu lakukan pengecekan secara berkala. Apabila sudah dapat dicairkan, maka segeralah melakukan transaksi maksimal tanggal 5 Januari 2022.

Hal itu disampaikan oleh direktur JSK, mengingat periode ini telah berada di akhir tahun anggaran, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber pada Selasa, 9 November 2021.

Berikut cara cek bansos PKH Tahap 4 melalui HP secara online.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH, Hanya Pakai KK dan KTP

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan provinsi

3. Masukkan kabupaten/kota

4. Masukkan kecamatan

5. Masukkan nama desa

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai 10 November 2021, KPM Kategori Ini Didahulukan

6. Ketik nama Anda sebagai penerima manfaat bansos

7. Masukkan kode yang tersedia

8. Klik cari data

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan tempat tinggal Anda berdasarkan kartu identitas.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 Termin 2 di Bulan November 2021

Tampilan hasil akan menunjukkan Anda sudah termasuk penerima manfaat atau bukan, disertai keterangan bansos dan proses penyaluran berdasarkan periode.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah