RINGTIMES BANYUWANGI – Simak syarat ambil bansos BLT UMKM yang kembali cair pada bulan November 2021.
Pemerintah Indonesia kembali mengelontorkan dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi dari Covid-19 terutama dalam kondisi keuangan.
Bantuan disalurkan pemerintah melalui sejumlah kementerian yang terkait dan memiliki data layak menerima bansos.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair November 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Salah satu bansos diberikan kepada pengusaha mikro dan menengah yang terdampak pandemi melalui bantuan BLT UMKM.
BLT UMKM dikabarkan sempat berhenti cair, namun pada bulan November 2021 bantuan BLT UMKM dicairkan lagi.
Namun ada beberapa syarat untuk mengambil bansos BLT UMKM yang cair pada bulan November 2021.
Baca Juga: Jangan Sedih BST Tahap 7 dan 8 Tak Cair, Ini Bansos Kemensos Lain yang Bakal Cair November 2021
Syarat pengambilan dana bansos yang diterima oleh penerima BLT UMKM adalah memiliki buku tabungan, memiliki kartu ATM dan KTP, serta SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan kuasa penerimaan dana Banpres.