Data Penerima Bansos Dicabut, Ini Faktor Utamanya

- 12 November 2021, 17:01 WIB
Berikut faktor utama data penerima bansos dicabut oleh BPK dan Kemensos, cek sekarang dan pastikan aman.
Berikut faktor utama data penerima bansos dicabut oleh BPK dan Kemensos, cek sekarang dan pastikan aman. /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penjelasan terkait data penerima Bantuan Sosial (bansos) yang dicabut.

Akhir tahun 2021 Kementerian Sosial terus memberikan beberapa program bantuan yang diperuntukan bagi warga kurang mampu.

Salah satu yang paling dicari dan diharapkan adalah PKH atau Program Keluarga Harapan. Sayangnya memang tidak semua warga bisa mendapatkan PKH ini.

Baca Juga: 3 Bansos Mulai Cair Hari Ini 11 November 2021, Cek Rekening!

Baca Juga: Komponen KPM Bansos PKH Tahap 4 2021, Kategori Ini Belum Termasuk Penerima

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi tidak bisa dimanipulasi demi kepentingan sendiri.

Dilansir dari kanal Youtube Imam Rossidin pada Jumat, 12 November 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi bagi para penerima bansos.

Memang data penerima langsung terhubung secara otomatis melalui NIK pada KTP, namun pada kenyataanya terkadang data KTP dan lapangan tidak sama.

Baca Juga: Segera Cair Hingga Rp4,4 Juta, Bansos Anak Sekolah Siap Disalurkan November 2021

Salah satunya adalah data pekerjaan dari penerima di KTP dan lapangan yang berbeda. Sehingga, ada penilaian yang tidak layak untuk mendapatkan bansos terkait pekerjaan warga.

Sehingga saat ini kemensos masih berusaha memadupadankan antara pekerjaan sesungguhnya dengan data di NIK.

Sehingga pada saatnya bantuan sosial turun, tidak ada kendala dalam penyalurannya.

Baca Juga: 3 Syarat Ambil Bansos BLT UMKM yang Cair November 2021, Jangan Terlewat!

Jika memang ada kejanggalan, para penerima akan di survei ulang dan dicocokkan kembali dengan pekerjaan yang tertulis di KTP dan pekerjaan asli.

Bisa saja kesalahan yang dilakukan pada saat input data KTP atau memang benar para penerima memiliki pekerjaan lain yang berbeda dengan di KTP.

BPK menegaskan bahwa ada beberapa pekerjaan yang tidak layak untuk mendapatkan bansos, salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu Cair November 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id

ASN dinilai mampu untuk dapat bertahan dengan gaji yang diterimanya setiap bulan yang menjadikan pekerjaan ini tidak layak untuk mendapatkan bansos.

Cek kembali data KTP dan pastikan benar-benar sesuai dengan apa yang Anda alami di lapangan.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah