“Top up (Bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran Bansos Rp300 ribu pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama penanganan kemiskinan ekstrim,” kata Airlangga menambahkan.
Adapun cara daftar sebagai penerima daftar penerima Kartu Sembako lewat aplikasi antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: 2 Bansos yang Cair di November 2021, Ada PKH Tahap 4 dan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu
1. Langkah pertama adalah siapkan KTP asli
2. Download aplikasi Cek Bansos yang ada di playstore
3. Kemudian pilih menu daftar usulan data diri, keluarga, atau masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Termin 2 Sudah Cair, Simak Wilayah Mana Saja
4. Lalu pilih tambah usulan dan secara otomatis sistem membaca pengusul NIK dan KK sesuai data di DTKS
5. Pilih Bansos Kartu Sembako
Jika Anda lolos sebagai penerima Bansos Kartu Sembako, Anda bisa mendapatkan top up Kartu Sembako senilai Rp600 ribu.