4 Kategori Pemilik NIK KTP yang Tak Bisa Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI

- 14 November 2021, 09:00 WIB
Pemilik NIK KTP yang tercantum berikut tak akan bisa mencairkan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta di bank BRI.
Pemilik NIK KTP yang tercantum berikut tak akan bisa mencairkan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp1,2 juta di bank BRI. /Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar tak baik bagi para pemilik NIK KTP berikut ini. Pasalnya, pemilik NIK KTP ini tidak dapat mencairkan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta di BRI pada November tahun ini.

Perlu diketahui, BLT UMKM merupakan program pemerintah yang diharapkan dapat membangkitkan perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini.

Program BLT UMKM yang diluncurkan oleh pemerintah pada 2020 ini menargetkan 12,8 juta warga Indonesia atau WNI sebagai penerimanya.

Berbeda dengan tahun lalu yang mana nominal dari BPUM adalah Rp2,4 juta, tahun ini hanya sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: 2 Tanda Penerima BPUM yang Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI, Segera Cek Rekening

Baca Juga: Info Penting dan Syarat-syarat Pencairan BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta, Jangan Sampai Tertinggal

Pada Juli, Agustus, dan September lalu, pemerintah menargetkan sebanyak 3 juta orang untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dan ditetapkan bahwa ini adalah yang terakhir.

Salah satu syarat BLT UMKM adalah orang yang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Selain surat usulan tersebut, penerima juga harus mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Namun meski sudah ditetapkan, pemerintah kembali memperpanjang masa pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta melalui BRI hingga akhir tahun 2021 nanti.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x