RINGTIMES BANYUWANGI - Mohon maaf, 3 bansos ini sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah. Simak kabar bansos terkini yang sudah tidak dapat dicairkan.
Penting bagi kalian mengetahui informasi bansos yang diberhentikan oleh pemerintah dan tidak dapat dicairkan lagi agar tidak kena PHP.
Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dan untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid 19, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah program bansos yang menyasar ke berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Resmi: 3 Bansos Dicairkan Serentak oleh Pemerintah hingga Minggu, 14 November 2021
Beberapa program diantaranya yaitu Program Subsidi Listrik, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud, BPUM UMKM Rp1,2 juta, BLT Dana Desa, BST Rp300 ribu, Program Kartu Prakerja, bantuan beras 10 kg untuk pemegang kartu sembako, PKH, dan lainnya.
Diantara program-program tersebut, berikut 3 bansos yang sudah tidak disalurkan lagi oleh pemerintah dilansir dari kanal YouTube Azzahra Studio Chanel pada Minggu, 14 November 2021.
1. BST Rp300 ribu
Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 ribu diberikan oleh pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19.
BST Rp300 ribu ini sebelumnya dicairkan setiap bulan melalui kantor pos.
Baca Juga: Selain Bansos, Pemerintah Membuat Terobosan Baru untuk Pemulihan Ekonomi Masyarakat
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Mensos Tri Rismaharini pada bulan September 2021 lalu, penyaluran BST Rp300 ribu sudah dihentikan dan kemungkinan akan dilanjutkan ketika dalam keadaan darurat saja.
2. Bantuan beras 10 kg
Bantuan berupa beras 10 kg ini diberikan pemerintah kepada pemegang kartu sembako yaitu sebanyak 18,8 juta penerima manfaat.
Bantuan ini dikeluarkan dalam rangka membantu masyarakat terdampak PPKM darurat pada bulan Juni - Juli lalu.
Baca Juga: Batas Akhir Transaksi Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT, Segera Lakukan Sebelum Hangus
Jadi, pemberian bantuan beras 10 kg ini hanya disalurkan satu kali pencairan saja dan tidak akan dicairkan kembali.
3. Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud
Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, penyaluran bantuan kuota data internet dari Kemendikbud diberikan selama 3 bulan yaitu mulai bulan September, Oktober, dan November 2021.
Bantuan tersebut menyasar kepada siswa dan tenaga pendidik dengan besaran yang telah ditentukan.
Baca Juga: Segera Cek Rekening, Bansos Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu Cair di Akhir 2021
Kuota data internet tersebut berlaku selama 30 hari sejak diterima. Jadi, penyaluran kuota data internet di bulan November 2021 ini adalah yang terakhir di tahun 2021 dan tidak akan dicairkan di bulan selanjutnya.
Itulah kabar terbaru terkait 3 bansos yang tidak lagi disalurkan oleh pemerintah. Jadi jangan sampai terkena PHP ya.***