Mengenal DTKS, Syarat Utama Mendapatkan Bansos Kemensos

- 16 November 2021, 11:46 WIB
DTKS atau hal yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan bansos dari Kemensos.
DTKS atau hal yang menjadi syarat utama untuk mendapatkan bansos dari Kemensos. /Unsplash/Mufid Majnun

RINGTIMES BANYUWANGI – Mari kita mengenal DTKS yang menjadi syarat utama mendapatkan bansos Kemensos atau Kementerian Sosial.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Selasa, 16 November 2021.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari pemerintah melalui Kemensos harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu.

Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menyalurkan bansos kepada masyarakat sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan adanya bansos ini, dapat sedikit membantu ekonomi masyarakat yang mata pencahariannya terganggu akibat pandemi ini.

Baca Juga: Bersiap Cek Rekening, Bansos Rp600 Ribu Cair November dan Desember 2021

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos harus terdata di DTKS terlebih dahulu untuk NIK mereka.

Adapun untuk cara mendaftarkan diri di DTKS adalah sebagai berikut.

1. Mereka harus dari masyarakat yang fakir miskin jika ingin mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan.

2. Bawa data diri berupa KTP atau Kartu Tanda Penduduk dan KK atau Kartu Keluarga ketika ingin datang ke desa atau kelurahan.

3. Setelah mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan dan mengumpulkan dokumen yang diminta, maka selanjutnya desa atau kelurahan akan musyawarah terlebih dahulu.

4. Hasil dari musyawarah desa atau kelurahan akan disampaikan kepada bupati atau walikota melalui camat.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos PKH dan BPNT Lewat Kantor Pos

5. Bupati atau walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada menteri melalui gubernur.

6. Perlu diingat bahwa semua data atau usulan yang valid bisa masuk ke DTKS.

7. Menteri sosial yang nantinya akan menetapkan DTKS.

8. Bagi Anda yang lolos bisa dicek secara online malalui https://dtks.kemensos.go.id.

Itulah DTKS dan cara mendaftarkan diri ke DTKS agar bisa mendapatkan bansos dari Kemensos.

Jangan lewatkan kesempatan ini dan raihlah peluang mendapatkan bansos dari pemerintah melalui Kemensos.***

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah