7 Golongan yang Berhak Mendapatkan Bansos PKH

- 13 November 2021, 15:18 WIB
Golongan masyarakat penerima bansos PKH
Golongan masyarakat penerima bansos PKH /pixabay.com/Ekoanug

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak beberapa golongan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH atau Program Keluarga Harapan dari pemerintah.

Bansos PKH merupakan bantuan dari pemerintah yang dikhususkan untuk ibu hamil, anak kecil, hingga anak sekolah, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu, 13 November 2021.

Besarnya bansos yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berbeda-beda sesuai dengan kategorinya masing-masing.

Adapun untuk beberapa golongan yang berhak mendapatkan bansos PKH adalah sebagai berikut.

1. Ibu hamil atau nifas atau menyusui mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta per satu tahun.

Baca Juga: 7 Kriteria Penerima Bansos PKH Bulan November 2021

2. Anak usia dini atau 0-6 tahun yang belum masuk pendidikan SD mendapatkan bantuan Rp3 juta per satu tahun.

3. Anak SD dan sederajat mendapatkan bansos sebesar Rp900 ribu per satu tahun.

4. Anak SMP sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp1,5 juta per satu tahun.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x