RINGTIMES BANYUWANGI – Simak cara mendapatkan bansos bagi ibu hamil dan anak sekolah dari Kementerian Sosial atau Kemensos.
Pemerintah melalui Kemensos telah mengeluarkan bansos yang dikhususkan untuk ibu hamil dan anak sekolah.
Jenis bansos yang dikeluarkan pemerintah untuk ibu hamil dan anak sekolah dinamakan bantuan PKH.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan yang dikhususkan untuk ibu hamil, menyusui, nifas, anak kecil, dan anak sekolah, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu, 17 November 2021.
Untuk nominal yang didapatkan oleh tiap-tiap kategori berbeda-beda.
Baca Juga: Cek Bantuan Tambahan, Bansos Rp300 Ribu Cair Pertengahan November 2021
Adapun untuk nominal yang didapatkan yaitu ibu hamil sebesar Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta, anak SD sederajat mendapatkan sebesar Rp900 ribu, dan anak SMP sederajat mendapatkan sebesar Rp1,5 juta.
Kemudian anak SMA sederajat mendapatkan Rp2,5 juta, lansia yang berusia lebih dari tujuh puluh tahun mendapatkan Rp2,4 juta, dan disabilitas yang tidak bisa bekerja mendapatkan Rp2,4 juta.