Cara Daftar dan Syarat Mendapat Bantuan Pemerintah Rp2 Juta, Cair Mulai 13 Desember 2021

- 20 November 2021, 10:55 WIB
Cara mendaftar dan syarat mendapat bantuan pemerintah BPUP Rp2 juta.
Cara mendaftar dan syarat mendapat bantuan pemerintah BPUP Rp2 juta. /PIXABAY/EmAji

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi terbaru terkait cara daftar dan syarat untuk mendpat banuan pemerintah senilai Rp2 juta.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan senilai Rp2 juta di akhir tahun 2021. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan pemerintah baru yang akan disalurkan adalah BPUP Rp2 Juta. BPUP akan disalurkan kepada teman-teman yang mempunyai usaha yang bergerak di bidang pariwisata.

Baca Juga: Cek Harga Emas Hari ini Sabtu, 20 November 2021, Antam Mulai Rp621 Ribu

BPUP disalurkan melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @kemenparekraf.ri pada 20 November 2021, BPUP adalah bantuan tunai yang diberikan kepada 6 usaha pariwisata berikut.

1. Biro Perjalanan Wisata

2. Agen Perjalanan Wisata

3. Spa

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah