NIK KTP yang Tidak Bisa Lolos dan Mencairkan Uang Kartu Prakerja Gelombang 23 Rp2,55 Juta

- 19 November 2021, 16:10 WIB
pemiliki NIK KTP yang tidak bisa mencairkan uang Kartu Prakerja gelombang 23 sebesar Rp2,55 juta.
pemiliki NIK KTP yang tidak bisa mencairkan uang Kartu Prakerja gelombang 23 sebesar Rp2,55 juta. /Doc. Pikiran Rakyat/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak pemilik NIK KTP yang dipastikan tidak bisa lolos atau mencairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 23 senilai Rp2,55 juta.

Melanjuti program Kartu Prakerja gelombang 22, pemerintah memastikan akan melanjutkan program tersebut yakni gelombang 23 pada tahun 2022.

Bagi teman-teman yang belum lolos Kartu Prakerja gelombang 22, gelombang 23 tahun depan bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,55 juta.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair Lagi Tahun 2022, Catat Apa Saja

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 bisa dilakukan di laman resmi www.prakerja.go.id.

Namun, pembukaan pendaftraan Kartu Prakerja gelombang 23 masih menunggu pengumuman atau pemberitahuan resmi dari pemerintah.

Adapun rincian dana bantuan Kartu Prakerja yang akan diberikan kepada peserta yang lolos adalah Rp600 ribu per bulan yang diberikan selama 4 bulan, dan insentif survey Rp150 ribu.

Baca Juga: Tanggal Penting Perihal Bantuan Sosial yang Dicairkan hingga 30 November 2021

Sebagamana telah disampaikan oleh Menko Perekeonomian, Airlangga Hartanto bahwa Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka tahun 2022.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x