3. Setelah itu nanti pihak desa atau kelurahan akan menindaklanjuti berkas dan data yang telah Anda bawa.
Setelah NIK terdaftar di DTKS, maka Anda bisa berkesempatan untuk mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Anak Sekolah hingga Rp2 Juta
Caranya adalah sebagai berikut.
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalu Playstore.
2. Setelah aplikasi berhasil diunduh maka buatlah akun dan lakukan registrasi.
3. Masukkan data diri sesuai permintaan seperti KTP dan KK.
4. Ikuti petunjuk pengisian pada aplikasi dan pastikan untuk mengecek kebenaran data sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Setelah berhasil melakukan registrasi maka Anda bisa memilih menu daftar usulan untuk mengusulkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga untuk bisa mendapatkan bansos ini.
Baca Juga: Ada yang Cair Rp2,3 Juta, Simak Kabar Gembira Pencairan Bansos untuk 11 Daerah Ini