RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan pemerintah BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 akan cair kepada pemilik KTP ini pada pencairan Tahap 3 bulan November 2021.
Penyaluran bantuan BPUM Tahap 3 ini akan dilakukan oleh bank BRI dan BNI kepada 100 ribu UMKM yang dinyatakan lolos sebagai penerima.
BLT UMKM sudah dilakukan dari bulan Juli, dan di Tahap 3 rencananya akan disalurkan mulai November hingga Desember 2021.
Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Mendapat Bantuan Pemerintah Rp2 Juta, Cair Mulai 13 Desember 2021
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, Anda akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta yang langsung disalurkan ke rekening Anda.
Oleh sebab itu, untuk memastikan apakah Anda dinyatakan lolos dan terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM, lakukan pengecekan secara online di link eform BRI atau BNI.
Demi mempermudah Anda, di artikel ini akan diberikan cara untuk cek apakah KTP atau NIK Anda dinyatakan sebagai penerima atau tidak.
Berikut ini adalah cara cek penerima BLT UMKM secara online:
Baca Juga: Kepribadian Khusus 3 Zodiak Istimewa, Salah Satunya Mengalir Mengikuti Takdir