Penyaluran bantuan PKH dilakukan sebanyak 4 tahap yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Adapun besar bantuan yang diberikan yaitu disesuaikan dengan masing-masing kategori, seperti ibu hamil yang mendapat Rp3 juta, anak usia dini Rp3 juta, anak pendidikan SD Rp900 ribu, hingga penyandang disabilitas.
2. Bantuan PIP anak sekolah
Kemudian ada bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang diberikan kepada anak sekolah.
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah kepada anak sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang telah ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2022 Bakal Cair Rp2,4 Juta, bisa Cek di 4 ATM Bank Himbara
3. KIP kuliah merdeka
KIP kuliah juga termasuk bantuan yang terus dicairkan pemerintah pada tahun 2022 mendatang.
Adapun bantuan yang diberikan meliputi biaya pendidikan dan juga biaya hidup.
Di tahun 2021, biaya pendidikan prodi dengan akreditasi A mendapat bantuan maksimal Rp12 juta, akreditasi B maksimal Rp4 juta dan akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.