5 Bantuan Pemerintah yang Tetap Dicairkan di Tahun 2022

- 7 Desember 2021, 21:07 WIB
Berikut ini beberapa bantuan pemerintah yang tetap dicairkan pada tahun 2022, simak selengkapnya artikel ini
Berikut ini beberapa bantuan pemerintah yang tetap dicairkan pada tahun 2022, simak selengkapnya artikel ini /Pixabay. Com/

Baca Juga: Cek Bansos Banpres BPUM Rp1,2 Juta dari eform.bri.co.id, Tinggal Masukkan NIK KTP

4. Program kartu Prakerja

Bantuan ini tetap disalurkan dan dicairkan pemerintah pada tahun 2022.

Sasaran dari bantuan ini adalah lulusan baru, pekerja yang terkena PHK ataupun pekerja yang sedang bekerja.

Jumlah bantuan yang disalurkan senilai Rp3,4 juta dengan rincian Rp1 juta untuk pelatihan dan Rp2,4 juta diberikan sebagai insentif selama 6 bulan.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair Sebelum 25 Desember 2021, Catat Tanggalnya!

5. KJP Plus dan KJMU

KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan KJMU adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki akademi yang baik.

KJP dan KJMU merupakan bantuan reguler yang akan tetap disalurkan oleh pemerintah DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta.***

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah