Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Rp3,5 Juta dengan Modal KTP

- 11 Desember 2021, 12:16 WIB
Ilustrasi. Syarat dan tata cara mendapatkan bansos senilai Rp3,5 juta dari pemerintah.
Ilustrasi. Syarat dan tata cara mendapatkan bansos senilai Rp3,5 juta dari pemerintah. /Instagram.com/@kemensos/

Baca Juga: 5 Bansos yang Diperpanjang hingga Tahun 2022, Ada PIP dan Program Kartu Prakerja

Nantinya Kemensos atau Kementerian Sosial akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah digraduasi.

Jika Anda termasuk salah satu yang lolos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Setelah itu, prosedur pencairan dana bansos nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

3. Memiliki usaha.

Adapun untuk jenis usaha yang berhak mendapatkannya adalah usaha kelontong, usaha kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, dan peternak.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2022 Bakal Cair Rp2,4 Juta, bisa Cek di 4 ATM Bank Himbara

Anda bisa mengecek penerima bansos ini melalui situs resmi Kemensos.

Untuk cara cek penerima BLT KPM PKH adalah sebagai berikut.

1. Login dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah