Info Penting yang Harus Dilakukan Penerima BPUM Sebelum 31 Desember 2021

- 11 Desember 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi. Informasi penting untuk para pelaku mickro yang mendapatkan BPUM 2021, segera lakukan sebelum 31 Desember 2021
Ilustrasi. Informasi penting untuk para pelaku mickro yang mendapatkan BPUM 2021, segera lakukan sebelum 31 Desember 2021 /Ilustrasi foto @pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak info penting untuk penerima BPUM, dan segera lakukan sebelum 31 Desember 2021 berikut ini.

Diakhir 31 Desember 2021, pemerintah masih mencairkan bantuan bagi usaha mikro sebesar Rp1,2 juta rupiah per KPM.

Pada bulan ini pemerintah mengeluarkan informasi terbaru bagi penerima bantuan BPUM yang sifatnya segera dan harus dilakukan sebelum 31 Desember 2021.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Bansos Rp3,5 Juta dengan Modal KTP

Lantas apakah info penting tersebut? Simak penjelasannya berikut ini.

Berikut ini info penting untuk penerima BPUM, segera lakukan sebelum 31 Desember 2021, dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada Sabtu 11 Desember 2021.

Program BPUM 2021 diberikan kepada para pelaku mikro yang sebelumnya sudah mendapatkan BPUM ditahun 2020, dan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM ditahun sebelumnya.

Baca Juga: 6 Info Penting Perihal Bantuan Pemerintah yang Disalurkan 11-24 Desember 2021

Pemerintah telah mengeluarkan informasi bagi para pelaku usaha mikro yang mendapatkan BPUM namun belum melakukan pencairan.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x