Penerima Bansos PKH yang Akan Dicoret dari Daftar Kepesertaan

- 11 Desember 2021, 16:12 WIB
Daftar penerima bansos yang akan dicoret dari kepesertaan
Daftar penerima bansos yang akan dicoret dari kepesertaan /Pexels/emaji/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak penerima bansos atau bantuan sosial PKH atau Program Keluarga Harapan yang akan dicoret dari daftar kepesertaan.

PKH adalah program bantuan dari pemerintah dan ditujukan khusus untuk ibu hamil, nifas, menyusui, balita, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

Untuk nominal yang didapatkan oleh masing-masing penerima berbeda-beda sesuai dengan kategorinya masing-masing.

Adapun untuk nominal yang didapatkan untuk ibu hamil atau balita adalah Rp3 juta pertahun, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu, 11 Desember 2021.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos Akhir Tahun dari Pemerintah, Mulai BST Rp300 Ribu hingga Rp1,2 Juta

Sementara keluarga yang memiliki anak SD sederajat menerima bantuan sebesar Rp900 ribu pertahun.

Anak SMP sederajat mendapatkan Rp1,5 juta pertahun, dan anak SMA sederajat mendapatkan Rp2 juta pertahun.

Untuk penyandang disabilitas atau lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta pertahun.

Jika Anda termasuk salah satu masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut, bisa berkesempatan mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x