Oleh sebab itu, segera cek secara berkala agar tidak sampai telat melakukan transaksi saldo rekening.
Baca Juga: 3 Aturan Baru Bansos PKH, Ada Bonus Tambahan bagi Para KPM
Perlu diketahui, seluruh transaksi bansos yang sudah masuk di masing-masing KKS harus segera dilakukan sebelum tanggal 31 Desember 2021.
Apabila melebih batas waktu tersebut, maka Bank Himbara akan membekukan dana bantuan tersebut kemudian dikembalikan lagi di kas negara.
Itulah informasi pencairan bansos PKH dan BPNT yang wajib diketahui para KPM. Semoga bermanfaat.***