Siap-siap, BLT Dana Desa Akan Disalurkan dan Dicairkan Kembali di Tahun 2022

- 12 Desember 2021, 10:48 WIB
Simak infomasi terbaru terkait BLT Dana Desa yang akan disalurkan kembali di tahun 2022.
Simak infomasi terbaru terkait BLT Dana Desa yang akan disalurkan kembali di tahun 2022. /Pixabay/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak informasi penting terkait bantun sosial dari pemerintah yaitu BLT Dana Desa yang akan dicairkan lagi tahun 2022.

Hingga akhir tahun 2021, pemerintah sudah banyak menyalurkan berbagai bantuan dalam rangka perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

Adapun bantuan pemerintah yang sudah dicairkan selama tahun 2021, meliputi PKH untuk 10 juta KPM, Kartu Sembako untuk 18,1 juta KPM, BST untuk 9,99 juta KPM, dan sebagainya.

Baca Juga: Top Up BLT Rp300 Ribu Sudah Cair 3 Bulan Sekaligus pada Desember 2021

Di tahun 2021 ini, pemerintah juga sudah menyalurkan BLT Dana Desa. Bantuan ini diberikan selama 12 bulan, dari bulan Januari hingga Desember 2021 dengan besaran Rp300 setiap bulan.

BLT Dana Desa diberikan dalam rangka untuk meningkatkan daya beli warga yang diberikan kepada warga tidak mampu, yang belum menerima bantuan PKH, sembako, dan bansos lainnya.

Apakah BLT Dana Desa akan dilanjutkan kembali di tahun 2022?

Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah yang Disalurkan pada Desember 2021, BLT Dana Desa Cair Rp300 Ribu

Jika dilihat dari 3 prioritas penggunaan dana desa berdasarkan permendes No 7 tahun 2021, tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, di sini prioritasnya antara lain:

1. Untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa.

3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

Baca Juga: Tanggal Penting Perihal Bantuan Pemerintah Bulan Desember 2021, Ada BLT Desa Rp300 Ribu

Pemberian BLT Dana Desa di tahun 2022 diperkuat kembali melalui Peraturan Presiden RI No 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022.

Disebutkan bahwa Dana Desa akan diberikan untuk tiga hal.

Pertama, sebagai program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

Baca Juga: Pengumuman Penting untuk KPM BPNT dan BLT Dana Desa, Ada Bansos Kejutan dari Pemerintah

Kedua, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.

Ketiga, dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Desease 2019, paling sedikit 8 persen dari alokasi Dana Desa.

Bisa disimpulkan bahwa BLT Dana Desa akan dilanjutkan kembali di tahun 2022.

Demikian infomasi penting terkait bantuan pemerintah BLT Dana Desa. Semoga bermanfaat.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah