Cara Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu, Simak Alur Pendaftarannya Segera

- 20 Juni 2021, 08:19 WIB
Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa Rp300 ribu akan disalurkan hingga Desember 2021. Berikut cara pendafatarannya.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa Rp300 ribu akan disalurkan hingga Desember 2021. Berikut cara pendafatarannya. //Ilustrasi/Pixellab/Bambang Hermawan/Aksara Jabar/

RINGTIMES BANYUWANGI – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diberikan oleh pemerintah dalam rangka mengurangi dampak Covid-19.

Penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per keluarga.

BLT Dana Desa awalnya diberikan hingga April 2021 saja, namun penyalurannya diperpanjang hingga Desember 2021.

Baca Juga: Pemilik Kartu KIS Dapat Bantuan Sosial Rp600 Ribu, Simak Cara dan Persyaratannya

Berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, disebutkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa harus memenuhi beberapa kriteria.

Dilansir dari kanal YouTube Gue Rahman, Minggu 20 Juni 2021, berikut kriteria untuk mendapat BLT Dana Desa 2021.

1. Keluraga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 3 Cair hingga Rp2,8 Jutaan, Cek Syarat Penerima

2. Tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lainnya.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x