Bantuan Pemerintah yang Tetap Dicairkan dan Akan Diberhentikan pada 2022

- 18 Desember 2021, 11:48 WIB
Berikut ini bantuan pemerintah yang akan dicairkan dan diberhentikan ditahun 2022, para KPM wajib mengetahuinya
Berikut ini bantuan pemerintah yang akan dicairkan dan diberhentikan ditahun 2022, para KPM wajib mengetahuinya /Pixabay. Com/

RINGTIMES BANYUWANGI – Simak bantuan pemerintah yang dicairkan dan diberhentikan di tahun 2022 berikut ini.

Menjelang tahun baru 2022, pemerintah telah mengumumkan berbagai bantuan yang akan dicairkan atau diberhentikan di tahun 2022.

Dengan pengumuman pemerintah terkait bantuan yang tetap dicairkan dan yang akan diberhentikan di tahun 2022, pemerintah menghimbau agar semua KPM mengetahuinya.

Baca Juga: 6 Bantuan Cair di Akhir Tahun 2021, Salah Satunya BLT Dana Desa

Berikut ini bantuan pemerintah yang dicairkan dan diberhentikan di tahun 2022, dilansir dari kanal YouTube Andromeda Oktoberia pada Sabtu 18 Desember 2021.

Bantuan yang tetap dicairkan tahun 2022 :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Program Keluarga Harapan akan tetap dilanjutkan ditahun 2022, bahkan bantuan ini dijadwalkan akan cair diawal tahun 2022.

Tahap pertama di tahun 2022 akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar di program ini.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Yang Cair Serentak Desember 2021

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah