Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Awal Tahun 2022, Cek Syaratnya

- 1 Januari 2022, 10:09 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada awal tahun 2022, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada awal tahun 2022, berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. /Prakerja.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Calon peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun keatas.

3. Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya

4. Calon peserta Kartu Pra Kerja sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja /buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Calon peserta Kartu Prakerja bukan penerima bantuan sosisal (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

6. Dalam 1 kartu keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Rp2,4 Juta Tidak Cair ke Rekening Anda

Menurut Komite Cipta Kerja (KCK) sejak digulirkan pada tahun 2020, para peserta Kartu Prakerja mendapat insentif berupa biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang diberikan 1 kali, dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu/bulan dan dana insentif survei kebekerjaan Rp50 ribu/survei yang dilakukan selama tiga kali atau totalnya Rp150 ribu.

Maka akumulasi dana yang akan diperoleh oleh peserta Kartu Prakerja adalah senilai Rp3,55 juta.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah