Jika Harga Gas Turun, Target Pertumbuhan Manufaktur Akan Terpenuhi

- 2 Maret 2020, 15:05 WIB
ILUSTRASI industri, manufaktur, pabrik.*
ILUSTRASI industri, manufaktur, pabrik.* /PIXABAY/

Tarif tersebut sebenarnya selaras dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

“Sejumlah besar industri manufaktur dalam negeri membutuhkan gas, baik sebagai energi maupun bahan baku. Karena itu, harga gas industri di Tanah Air harus ditekan agar menurunkan biaya produksi yang mendukung peningkatan daya saing,” ungkapnya.

Hal-hal yang menjadi latar belakang pemerintah untuk mendorong penurunan harga gas industri antara lain biaya produksi, harga jual produk, serta permintaan pasar.

Baca Juga: Mengenal Garam Hitam Dan Nikmati 4 Manfaatnya

Bagi industri pengguna gas sebagai bahan baku, seperti industri tekstil hulu, industri petrokimia hulu, industri pupuk, industri keramik dan kaca, harga gas merupakan bagian dari struktur biaya yang cukup besar.

“Misalnya, di industri hulu tekstil yang harga gasnya 25% dari cost structure, harga gas yang sekitar 9 Dolar AS hingga 12 Dolar Aas per mmbtu saat ini menyebabkan daya saing menjadi lemah,” ungkap Agus.

Bagi sektor industri hulu, akibat tingginya harga gas industri, utilisasi produksi cenderung rendah.

Berada di kisaran 45%, sehingga sebagian besar industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hulu menurunkan kapasitas produksinya.

Misalnya saja pada industri petrokimia, harga gas memengaruhi 70% cost structure.

Baca Juga: Murid MI Tewas Tertembak, Pemilik Senapan Diperiksa Polisi

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah