Masyarakat Tidak Perlu Panic Buying, Pemerintah Akan Jamin Stok dan Stabilitas Harga

- 4 Maret 2020, 15:05 WIB
KADISPERINDAG Jabar Mohamad Arifin Soenjayana didampingi Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasliah melakukan inspeksi mendadak di salah satu supermarket, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (9/12/2019). Sidak yang juga dilakukan ke pasar tradisional itu, dilakukan dalam rangka memantau harga dan stok barang menjelang Natal dan Tahun Baru.*
KADISPERINDAG Jabar Mohamad Arifin Soenjayana didampingi Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasliah melakukan inspeksi mendadak di salah satu supermarket, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (9/12/2019). Sidak yang juga dilakukan ke pasar tradisional itu, dilakukan dalam rangka memantau harga dan stok barang menjelang Natal dan Tahun Baru.* /ADE BAYU INDRA/PR/

 

RINGTIMES - Pemerintah akan menjamin stok barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) mencukupi, agar masyarakat tidak perlu lagi mengalami panic buying.

Saat ini, pemerintah juga akan menyederhanakan aturan tata niaga serta mengurangi atau bahkan menghapuskan batasan ekspor dan impor.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengaku ada sebagian masyarakat yang panik berlebihan pasca Presiden Jokowi mengumumkan dua pasien positif Corona.

Mereka melakukan pembelanjaan bahan pokok secara berlebihan (panic buying) dibanyak pusat perbelanjaan.

“Pemerintah memahami, jika saat ini ada kekhawatiran di tengah masyarakat setelah ada WNI yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona. Masyarakat jadi khawatir sulit untuk dapat ke luar rumah sehingga terjadi kepanikan dalam berbelanja bahan pokok. Namun, saya imbau agar masyarakat berhati-hati dalam mengambil sikap, termasuk untuk tidak melakukan panic buying," ujar Agus saat konferensi pers di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.

Baca Juga: Dua Warga Depok Positif Corona, Peritel: Masyarakat Tak Perlu Panik Kebutuhan Pangan

Agus mengatakan, pemerintah menjamin bapokting tersedia dengan harga yang stabil. Pemerintah juga telah melakukan koordinasi dengan asosiasi ritel untuk memenuhi kebutuhan bapokting.

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan ekspor yang terkait dengan antisipasi dampak virus corona terhadap perdagangan, Agus menekankan, tidak ada larangan ekspor untuk produk masker ke pasar dunia.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x