Tidak Diikuti Kebijakan Memadai, Target Penurunan Prevalensi Perokok Dinilai Ambisius

- 9 Maret 2020, 16:00 WIB
ILUSTRASI rokok.*
ILUSTRASI rokok.* /PIXABAY/

 

RINGTIMES - Berdasarkan RPJMN 2019, pemerintah Indonesia menargetkan penurunan angka prevalensi perokok hingga mencapai 5,4%.

Target penurunan prevalensi perokok yang ditetapkan pemerintah tersebut tidak diikuti oleh kebijakan yang memadai.

Target ini cukup ambisius, mengingat prevalensi perokok di tahun 2013 dan 2018, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) mencapai 29,3% dan 28,8%.

Pingkan Audrine Kosijungan,Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengatakan, pencapaian target tersebut harus didukung dengan kebijakan yang adaptif dan konkret.

Baca Juga: Pembeli Mengeluh, Harga Gula Di Jember Naik Hingga Rp.4000

Penerapan kebijakan seperti ini sangat penting mengingat Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di dunia.

Pingkan juga menuturkan, "terjadi pergeseran tren dalam pola konsumsi di tataran global".

Data WHO menyatakan terjadi penurunan jumlah perokok di negara-negara yang berada pada kawasan Amerika, Eropa dan Pasifik dari 765 juta pada tahun 2000 menjadi 710 juta di tahun 2015.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x