Penipuan Berkedok Investasi Semakin Marak, Ini dia Ciri-cirinya

- 11 Maret 2020, 21:00 WIB
ILUSTRASI. Investasi emas.*
ILUSTRASI. Investasi emas.* /DOK. CANVA/

RINGTIMES - Entah kenapa, setiap tahunnya ada saja masyarakat yang tertipu dalam jerat investasi bodong. Padahal, dari mereka tidak sedikit yang berpendidikan tinggi. 

Meski berulang kali terungkap, praktek penipuan berkedok investasi di tanah air ternyata kian marak.

Ini dia ciri-ciri dari investasi ilegal yang dipaparkan Riwin Mihardi, Kabag Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar.

 1.Menawarkan imbal hasil diluar batas kewajaran dalam waktu singkat.

 2.Penekanan utama pada perekrutan anggota atau jaringan.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Kota Bogor Turun, Yuno Abeta: Isu Corona Harus Segera Diakhiri

 3.Tidak dijelaskan bagaimana cara mengelola investasinya.

 4.Tidak dijelaskan underlying usaha yang memenuhi asas kewajaran dan kepatutan di sektor investasi keuangan

 5.Tidak jelasnya struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha

 6.Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan skema Ponzi,

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah