5 Golongan Penerima Bantuan PIP pada 2022, Salah Satunya Siswa yang Masuk SK Nominasi

- 22 Januari 2022, 20:51 WIB
Berikut adalah beberapa golongan penerima manfaat PIP di tahun 2022
Berikut adalah beberapa golongan penerima manfaat PIP di tahun 2022 /indonesiapintar.kemdikbud.go.id//indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

RINGTIMES BANYUWANGI - Berikut 5 golongan yang akan mendapatkan pencairan pada bantuan PIP di tahun 2022 ini.

Dalam artikel kali ini, kami akan memberikan informasi penting bagi Anda yang masih duduk di bangku sekolah maupun bagi orang tua yang mempunyai anak usia sekolah penerima PIP.

Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Dunsanak Mreal pada 22 Januari 2022, berikut kami berikan informasi penting yakni 5 golongan ini yang akan mendapat pencairan bantuan PIP di tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Tiap Bulan di 2022, KJP Plus ada Tambahan Biaya SPP

Sebelumnya, hal yang perlu diketahui adalah bahwa pada tanggal 31 Januari 2022 ini merupakan batas akhir untuk melakukan aktivasi yang telah diberikan batas toleransi perpanjangan oleh Puslabdik Kemendikbud.

Maka bagi Anda yang belum melakukan aktivasi rekening PIP hendaknya segera melakukan aktivasi karena mengingat batas akhir adalah pada akhir bulan ini.

1. Masuk dalam List Data Bayar SK Penerima PIP

Untuk proses lanjutan dari proses sebelumnya yang sudah pernah mendapatkan bantuan PIP di tahun 2021, maka bisa dipastikan bahwa akan kembali menerima di tahun 2022 ketika telah masuk dalam list data bayar SK penerima PIP ini.

Baca Juga: 5 Info Penting Kartu Prakerja Tahun 2022, Salah Satunya Terkait Pembukaan Gelombang 23

Halaman:

Editor: Shofia Faridatuz Zahra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x