RINGTIMES BANYUAWANGI - Informasi terkini, penerima kartu Indonesia sehat atau KIS yang merupakan jaminan kesehatan nasional atau JKN untuk memperoleh layanan kesehatan komprehensif akan menerima beberapa bantuan pemerintah di 2022.
Pelayanan yang diberikan oleh KIS BPJS Kesehatan adalah Fasilitas Kesehatan melalui mekanisme rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.
Dilansir dari Youtube Andromeda Oktoberia pada Kamis, 27 Januari 2022, berikut 3 bantuan pemerintah untuk pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Bansos BLT UMKM Kembali Dicairkan pada Tahun 2022 Sebesar Rp1,2 Juta
1. Bantuan iuran bulanan
Jenis bantuan pemerintah yang pertama bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan adalah bebas iuran bulanan yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Berbeda dengan pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yang mandiri, setiap bulannya harus membayar iuran dengan besaran sesuai dengan kelas yang diambilnya.
Untuk Anda yang merupakan penerima KIS BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah sekalipun, setiap bulannya Anda bebas iuran bulanan namun juga berhak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan di mana pun.
Baca Juga: 5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan KPM PKH Saat Pencairan Bansos 2022, Simpan Bukti Transaksi
2. Bantuan pangan non tunai atau BPNT program kartu sembako atau BBM