Sedangkan siswa SMA mendapatkan Rp2 juta pertahunnya.
Kemudian untuk KPM PKH yang memiliki komponen disabilitas dan lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta, ini disalurkan melalui Kementerian Sosial yang mana pencairan bantuannya dilakukan dalam empat tahap nanti.***