RINGTIMES BANYUWANGI – Ada pengumuman penting untuk pelanggan listrik akan mendapatkan bantuan tunai.
Bantuan tunai tersebut diberikan kepada pelanggan listrik sebagai pengganti subsidi listrik yang telah resmi tidak diperpanjang di tahun 2022.
Hal tersebut mengarah pada perubahan skema bantuan subsidi listrik di tahun 2022 yang akan diganti dengan bantuan tunai.
Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah yang Akan Cair untuk Penerima KIS BPJS Kesehatan
Bantuan yang semula berbentuk subsidi atau diskon listrik akan diganti dengan bantuan tunai berupa uang cash, kupon dan vocer.
Berikut ini pengumuman penting untuk pelanggan listrik yang akan mendapatkan bantuan tunai, dilansir dari kanal YouTube KAI Kreatif pada Jum’at 28 Januari 2022.
Rida Mulyana sebagai Direktur Jendral Ketenagalistrikan menyampaikan bahwa perubahan skema penyaluran bantuan listrik bertujuan agar lebih tepat sasaran kepada orang yang memang membutuhkan.
Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Salah Satunya BPNT
Namun perlu diketahui bahwa perubahan bantuan listrik tersebut hanya diberikan kepada pelanggan yang sebelumnya mendapatkan subsidi.