PKH merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Ada pula penerima manfaat yang dikhususkan diantaranya yaitu ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA, lansia 70 tahun keatas, dan disabilitas berat.
Jadi apabila termasuk dalam keluarga prasejahtera dan termasuk dalam komponen tersebut, maka bisa mempunyai peluang untuk menjadi penerima manfaat.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan dan Pelanggan Listrik di Tahun 2022
Tapi setiap orang memiliki nominal berbeda karena tergantung dengan kondisinya, lalu bantuan jenis ini akan dibagi menjadi 4 tahap dalam 1 tahun.
Dalam penyalurannya biasanya dikirimkan langsung ditransfer melalui rekening masing-masing atau bisa berupa uang tunai.
Perlu diperhatikan penerima manfaat yang akan mendapatkan kedua bantuan tersebut adalah mereka yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: 3 Agenda Penting di Tanggal 30-31 Januari 2022, KPM PKH, BPNT dan PIP Wajib Tahu
Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline. Tapi disini akan memberikan langkah online yaitu dengan menyiapkan KTP, KK, dan HP dan ikuti beberapa langkah seperti berikut.
1. Instal aplikasi cek bansos pada Play Store.