2. Melakukan pendaftaran baru bagi yang belum mempunyai akun.
3. Setelah itu akan mendapatkan verifikasi email dari kementerian sosial.
4. Pilih simbol orang dipojok kanan atas, kemudian klik tambah usulan.
5. Lalu isi data dan jenis bantuan pada menu penambahan usulan mandiri.
Itulah cara daftar bantuan pemerintah yang bisa Anda, tapi perlu diingat nantinya kementerian sosial akan pengecekan apakah orang tersebut layak mendapatkan manfaat yang diberikan.***